Tebu yang akan digiling di Pabrik Gula harus memenuhi syarat tebu layak giling. Apa itu syaratnya?
Silahkan download .pdf lengkapnya..
- Manis. Tebu memang manis, tapi tingkat kemanisannya berbeda-beda. Dikatakan telah layak giling apabila tebu telah masak ditandai dengan perbedaan kemanisan batang bagian bawah dan atas yang makin kecil. Pada tebu muda batang bawah jauh lebih manis daripada batang atas. Makin tua makin kecil selisihnya, sehingga seluruh batang tebu manis merata.
- Bersih. Tebu yang akan digiling harus bersih. Bukan berarti tebu itu harus dilap, digosok seperti akik, melainkan tebu itu harus tebu, apa maksudnya?! Bagian tebu yang layak giling adalah batangnya, lebih pasnya batang tuanya. Daun tebu yang masih hijau, daun tebu yang sudah kering, tanah, akar, dan tebu anakan yang masih muda tidak diharapkan ikut digiling. Selain tidak/sangat sedikit mengandung gula, bagian-bagian itu mengganggu proses.
- Segar. Segar maksudnya harus segera digiling sesegera mungkin setelah ditebang dari kebun. Biasanya kurang dari 36 jam masih dikatakan segar. Semakin lama tebu tidak digiling maka kandungan gula dalam batang tebu akan semakin menurun.
Silahkan download .pdf lengkapnya..
https://drive.google.com/file/d/0B5GEH5G_1ZzhVHBEYnZzbWROX3M/view?usp=sharing